5 Cara Modifikasi Motor Yang Aman Dari Tilang Polisi

Syarat Modifikasi Motor yang Diperbolehkan Polisi

5 Cara Modifikasi Motor Yang Aman Dari Tilang Polisi – Identitas seorang penggemar otomotif seringkali tercermin pada kendaraannya. Itulah sebabnya banyak pemotor yang memodifikasi motor mereka agar sesuai dengan kepribadian dan selera masing-masing. Modifikasi motor yang unik dan kreatif, seperti Chopper, Bobber, Japstyle, Scrambler, Bratstyle, dan Cafe Racer, sering kita temui di jalan raya.

Saya pernah melihat motor matic yang dimodifikasi menjadi Cafe Racer, sebuah perubahan yang tidak lazim dibandingkan dengan modifikasi motor lainnya. Selain itu, ada juga Supra Fit yang diubah menjadi Chopper, yang tentu saja tidak terbayangkan oleh saya sebagai pengendara motor biasa.

Meski modifikasi seperti ini bisa terlihat keren, sering kali hal tersebut membuat pihak berwenang tidak senang. Modifikasi ekstrem, terutama tanpa surat keterangan dari bengkel, bisa membuat Anda berisiko terkena tilang. Terlebih lagi, jika dimensi dan kapasitas mesin motor Anda telah diubah, Anda harus menjalani uji ulang di Kementerian Perhubungan.

Jadi, agar modifikasi motor Anda tidak berujung pada surat tilang, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

1. Mengubah dimensi motor

Jika kamu pernah melihat motor matic yang dimodifikasi menjadi chopper dengan bentuk yang panjang, itu adalah contoh modifikasi yang bisa melanggar aturan. Meskipun modifikasi tersebut tidak sepenuhnya dilarang jika telah melalui uji kelayakan, modifikasi tanpa uji kelayakan biasanya berisiko terkena tilang.

Contohnya, Honda Beat dengan desain kompak sering menjadi sasaran modifikasi. Banyak pemilik yang ingin mengubah Beat mereka secara total, dan modifikasi tersebut sering kali menarik perhatian di jalanan. Namun, modifikasi ekstrem pada motor Beat ini dapat meningkatkan risiko tilang, jadi penting untuk berhati-hati dan memastikan modifikasi dilakukan sesuai dengan peraturan.

2. Mengubah rangka

Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan. Oleh karenanya hal ini di larang dalam undang – undang yang berlaku. Lagian rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi motormu. Jika kamu ubah, gak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.

Banyak memang yang mengubah rangka motornya supaya terkesan lebih garang. Sah – sah aja sih punya keinginan seperti itu, toh motor yang beredar di Indonesia memang kebanyakan serupa. Jadi wajar aja kalau kamu ingin stand out terlihat berbeda di jalanan.

3. Bore up mesin

Siapa yang tidak ingin memiliki mesin yang bisa membuat motor melaju dengan kecepatan maksimum? Modifikasi kapasitas mesin, atau yang sering disebut bore up, adalah salah satu pilihan favorit bagi para penggemar otomotif. Dengan menambah kapasitas mesin, motor yang awalnya tampak kurang bertenaga, seperti Jupiter Z, bisa menjadi sangat tangguh. Modifikasi seperti ini banyak ditemukan di jalanan.

Motor lain yang sering mengalami bore up adalah Legenda dan Supra. Kedua jenis motor ini dikenal karena daya tahan mereka di kelasnya. Untuk meningkatkan kecepatan, cukup dengan melakukan bore up dan penyetelan karburator yang tepat. Modifikasi pada motor Legenda dan Supra seperti ini juga sering terlihat dalam balapan liar pada tahun 2010-an, di mana kedua motor ini hampir selalu ada di setiap event balap liar.

4. Mengubah warna

Meskipun penggantian warna motor tidak berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara, perubahan warna yang berbeda dari yang tertera di STNK tetap dilarang.

Biasanya, motor standar seperti Honda Revo dan Honda Spacy akan terlihat biasa saja jika warnanya tidak diubah. Oleh karena itu, modifikasi motor Honda Spacy dan Revo sering melibatkan penggantian warna.

Sebenarnya, proses pembaruan warna di STNK tidak memerlukan biaya yang besar. Maka, penting untuk mengurus perubahan ini agar Anda tidak terkena tilang di jalanan.

5. Menghilangkan alat keselamatan

Modifikasi yang melibatkan pencopotan spion dan peralatan keselamatan lainnya jelas dilarang. Tidak perlu penjelasan panjang lebar; ini karena tindakan tersebut sangat berbahaya. Jangan menjadi pengendara yang tidak bijaksana dengan mengendarai motor tanpa aksesori pengaman seperti lampu dan spion. Alih-alih terlihat keren, hal ini justru akan membuat Anda tampak kurang cerdas di mata banyak orang.

Modifikasi motor tidak menjadi masalah jika hanya digunakan untuk kontes. Namun, jika motor tersebut digunakan untuk kegiatan sehari-hari, pastikan untuk mendaftarkannya sesuai prosedur agar Anda tidak mendapat tilang dari petugas kepolisian.

Scroll to Top